Hak dan Kewajiban Anggota
organization 30-03-2024
Hak dan Kewajiban Anggota (Member’s Rights and Obligation)
Persyaratan untuk menjadi anggota Gahawisri
Individual atau Badan Usaha
- NIB
- Surat SP Penanggung jawab
- KTP/KITAS/Passport
Pemilik Kapal
- Gross aktivitas
- NIB
- NPWP
Hak Anggota
- Satu anggota dapat memasukkan lebih dari 2 (dua) nomer WA dalam grup WA dengan syarat dan ketentuan berlaku.
- Berhak mendapat informasi mengenai peraturan dan kondisi pariwisata di Labuan Bajo
- Berhak mendapat surat rekomendasi keanggotaan Gahawisri sesuai perioda keanggotaan.
- Berhak untuk memilih dan dipilih dalam kepengurusan.
- WNI: dapat dipilih menjadi pengurus
- WNA: dapat memilih dan dapat ditunjuk
- Berhak untuk menyampaikan aspirasi dalam forum Gahawisri.
Kewajiban Anggota
- Mengisi formulir pendaftaran
- Menyetujui seluruh AD/ART dan pedoman yang berlaku di Labuan Bajo
- Memenuhi kelengkapan administrasi anggota dalam jangka waktu 1 bulan setelah adanya permohonan untuk menjadi anggota Gahawisri.
- Membayar uang registrasi dan uang iuran.
- Uang registrasi: IDR 500.000 (for new member)
- Uang iuran tahunan: IDR 1.800.000
- Mematuhi AD/ART dan pedoman anggota.
- Berpartisipasi dalam setiap kegiatan organisasi dan rapat bulanan. Apabila tidak menghadiri rapat bulanan sebanyak 3x berturut-turut dan tidak ada perwakilan, maka akan dikategorikan sebagai member tidak aktif (tidak memiliki hak pilih).
- Seluruh anggota wajib untuk memenuhi kode etik yang berlaku dalam organisasi.
- Menjaga nama baik organisasi
Terima kasih telah bergabung di Gahawisri DPC Labuan Bajo. Mohon mengisi formulir ini untuk pendaftaran member baru. Setiap perusahaan bertanggung jawab untuk memperbaharui jika ada perubahan.